Sudah 8 Kecelakaan Kapal pada 2026, Pemerintah Lebih Tegas dan Bertindak

OBSERVER – Analisis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan: “Sampai
September 2026 saja sudah terjadi delapan kecelakaan kapal di Indonesia. Kecelakaan kapal terbakar, bocor atau tenggelam menjadi biasa terjadi. Pemerintah seakan-akan tidak memiliki kemampuan untuk menghentikan kecelakaan kapal tersebut.” Demikian Azas menyampaikannya dalam siaran pers tertulis kepada para wartawan, Jakarta (3/9/2026).

Dia membuat daftar dari 8 kecelakan kapal pada 2026 tersebut berikut ini:

  1. 1 Januari, KM Putri Sakinah mengalami kerusakan mesin di Perairan Labuhan Bajo.
  2. Maret, KM Lintas Samudra mengalami kebocoran lambung kapal di Selat Makassar.
  3. Mei, speedboat penumpang mengalami ledakan mesin di Kepulauan Seribu.
  4. Juli, speedboat penumpang mengalami cuaca ekstrim di Teluk Tomini.
  5. Juli, KM Nurul Salsa mengalami kerusakan mesin di Perairan Selayar.
  6. Agustus, KM Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran dek penumpang di Laut Jawa (Utara Sumenep).
  7. Agustus, KM Putri Yasmin masih diselidiki penyebab kecelakaan di Perairan Pantai Sekotong, NTB,
  8. 1 September, KM Legenda Nusantara mengalami kebakaran dek kendaraan di Perairan Selayar.

Menurutnya, ada dua masalah penyebabnya yakni:

  1. Perawatan kapal tidak ada, kapal tidak laik beroperasi tetapi tetap beroperasi.
  2. Pengawasan operasional: Daftar manifes penumpang dan muatan berbahaya

Kedua masalah ini terjadi karena ada dugaan oknum petugas tidak bertanggung jawab dalam bekerja
untuk mencegah kecelakaan. Pemerintah menjadi terlibat bertanggung jawab dalam kecelakaan ini, khususnya Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut. Kedua pejabat ini harus bertanggung jawab dan diganti oleh Presiden Prabowo.

Saat ini angka kecelakaan kapal dan masalah keselamatan transportasi paling parah dan tinggi. Pada masa Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, tidak hanya di transportasi laut, tetapi juga terjadi di transportasi darat.

Sampai saat ini tidak ada upaya mengurangi atau mengendalikan pelanggaran aturan lalu lintas untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas darat. Misalnya saja pelanggaran penggunaan truk kelebihan dimensi dan muatan atas truk ODOL yang sangat besar menjadi pemicu terjadinya
kecelakaan lalu lintas.

Menteri Perhubungan sampai sekarang pun tidak melakukan upaya signifikan peningkatan keselamatan dan penindakan secara konsisten truk ODOL. Hingga saat ini masih ada sebuah perusahaan besar produsen air mineral yang bebas dan tetap berani menggunakan truk ODOL untuk mengangkut produknya. Bahkan truk ODOL perusahaan air mineral itu menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menteri Perhubungan tidak menindak tegas dan konsisten kepada perusahaan air mineral itu. Pada tanggal 17 Juli 2026 truk ODOL pengangkut air mineral perusahaan menjadi penyebab kecelakaan lalu
lintas tabrakan beruntun. Truk ODOL itu menabrak 7 kendaraan di depannya di daerah
Sibolangit, Sumatera Utara dan mengakibatkan 1 orang tewas.

Kelihatannya juga tidak ada efek jera dari Pemerintah, Menteri Perhubungan dan Dirjen
Perhubungan Laut (Hubla). Kecelakaan kapal terus berulang tanpa henti. Perlu langkah cepat Presiden
untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi laut agar tidak terus terjadi kecelakaan.
Segera ganti Menteri Perhubungan dan Dirjen Hubla.

Selain itu, Presiden harus memerintahkan jajarannya memperbaiki sistem pengawasan perhubungan laut agar berkeselamatan, pengawasan perawatan kapal, kelaikan kapal dan operasional kapal seperti keakuratan daftar atau manifes penumpang kapal.

Indonesia adalah negara kepulauan maka pelayaran kapal menjadi sangat penting agar melindungi hak hidup setiap warga negara. Kita membutuhkan seorang Menteri Perhubungan yang kredibel dan mampu membangun keselamatan dalam bertransportasi, sehingga rakyat merasa aman, nyaman dan akses yang baik.

Editor: BTS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *