OBSERVER — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi resmi mencopot Muhammad Masyhud dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) pada Jumat (18/9/2026). Pencopotan tersebut diklaim sebagai bagian dari evaluasi internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Langkah tegas Kemenhub ini diduga akibat maraknya insiden kecelakaan di sektor pelayaran. Sepanjang Januari hingga September 2026 saja, tercatat sedikitnya 602 kecelakaan kapal melaut. Insiden fatal paling gres terjadi pada Minggu (13/9/2026), ketika kapal KM Virgo Transport 8 terbalik di perairan Masalembo dalam rute Surabaya–Banjarmasin. Dari total 243 penumpang dan kru, 9 orang ditemukan tewas dan 226 lainnya masih dalam pencarian. Pada hari yang sama, Tugboat (TB) MT20 1301 milik PT Dharmalancar Sejahtera tenggelam di perairan Bawean, meski seluruh 8 awak kapal berhasil dievakuasi tim SAR Surabaya dalam kondisi selamat.
Namun, pencopotan Dirjen Hubla dinilai belum menyentuh akar permasalahan keselamatan transportasi nasional. Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia sekaligus Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menegaskan bahwa perombakan seharusnya tidak hanya berhenti pada satu lini.
“Semua kecelakaan transportasi yang marak terjadi belakangan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari Kemenhub selaku regulator. Jika evaluasi serius ingin dilakukan, tidak hanya Dirjen Hubla yang dicopot, tetapi juga Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perkeretaapian, hingga Menteri Perhubungan itu sendiri,” tegas Tigor dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Kontras dengan Tema Harhubnas
Rentetan musibah ini juga dinilai ironis dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 pada 17 September 2026 yang mengusung tema “Bersama Membangun Konektivitas untuk Indonesia Emas”. Menurut Tigor, konektivitas yang ideal tidak sekadar menyambungkan pulau, desa, dan kota demi pertumbuhan ekonomi, tetapi harus berlandaskan pada jaminan keselamatan penggunanya.
“Pemerintah dan daerah diamanatkan oleh undang-undang untuk menyediakan transportasi umum yang berkeselamatan. Fakta di lapangan, tingkat kecelakaan di moda darat dan kereta api pun masih sangat mengkhawatirkan,” ujar Advokat tersebut.
Ia menyoroti beberapa kecelakaan menonjol di sektor darat dan rel sepanjang 2026:
-
Kecelakaan Kereta Api Bekasi (27 April 2026): Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Jabodetabek dari belakang di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Musibah ini menewaskan 16 orang dan melukai 90 penumpang lainnya. Hingga saat ini, Kemenhub belum mengumumkan hasil investigasi resmi atas tragedi tersebut.
-
Kecelakaan Truk ODOL di Sibolangit (17 Juli 2026): Tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan terjadi di jalur Medan–Berastagi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Insiden yang menewaskan 4 orang dan melukai 8 orang ini disebabkan oleh kegagalan sistem pengereman truk tangki pengangkut air mineral yang melanggar batas dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading — ODOL).
Desakan Copot Menhub dan Para Dirjen
Menurut KAWAT Indonesia, operasional kendaraan yang tidak laik jalan dan pembiaran pelanggaran seperti truk ODOL merupakan bukti nyata dari tumpulnya pengawasan Kemenhub bawah kepemimpinan Menhub Dudy Purwagandhi.
Oleh karena itu, Tigor mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas guna merombak jajaran kepemimpinan di Kemenhub.
“Kendaraan tidak laik dan operator ceroboh bisa bebas beroperasi karena pengawasan Kemenhub sangat lemah. Presiden Prabowo harus tegas mengganti Menhub, Dirjen Perhubungan Darat, dan Dirjen Perkeretaapian dengan figur-figur yang kredibel dan berkomitmen pada keselamatan warga,” pungkas Tigor.
Tigor menegaskan, tanpa jaminan keselamatan, visi konektivitas nasional hanya akan menjadi slogan tanpa makna yang terus mengorbankan nyawa masyarakat.
Editor: BTS














Leave a Reply