OBSERVER — Insiden pecah ban utama yang menimpa pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA604 rute Jakarta–Makassar pada Kamis (3/9/2026) memicu sorotan tajam. Meski pesawat berjenis Boeing 737-800 tersebut akhirnya berhasil mendarat dengan aman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, insiden ini dinilai sebagai bukti nyata dari lemahnya pengawasan keselamatan transportasi udara di Indonesia.
Dalam penerbangan tersebut, seluruh 156 penumpang beserta awak pesawat dilaporkan selamat. Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menerima informasi mengenai pecah ban tersebut dari Tower AirNav Indonesia sejak pukul 07.00 Wita, di mana indikasi kerusakan sudah terdeteksi sesaat setelah pesawat lepas landas dari Jakarta.
Pengamat Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menanggapi keras insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa pecah ban saat operasional bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan begitu saja.
“Kejadian pesawat Garuda mengalami pecah ban ini membuat saya berpikir, ini mirip dengan fenomena truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL atau Over Dimension Over Loading). Apakah standar kelaikan dan perawatan pesawat sudah mulai tidak sesuai dengan standar keselamatan pabrikannya?”
Azas menekankan bahwa trauma yang menimpa penumpang dalam situasi kedaruratan sangatlah besar. Ia membagikan pengalaman pribadinya ketika pesawat yang ia tumpangi dari Jakarta menuju Lombok harus mendarat darurat di Bandara Ngurah Rai, Bali, akibat roda belakang macet. Ketakutan luar biasa di kabin penumpang membuat banyak orang menolak melanjutkan penerbangan meski pesawat telah diganti.
Ancaman Krisis di Darat, Laut, dan Udara
Lebih lanjut, Azas menyoroti bahwa insiden udara ini semakin mempertegas adanya krisis keselamatan transportasi nasional yang terjadi di berbagai sektor. Di sektor darat, kecelakaan beruntun akibat kegagalan rem pada truk ODOL masih sering memakan korban, seperti kecelakaan maut di Sibolangit, Sumatera Utara, pada 17 Juli 2026.
Tak hanya di darat, sektor transportasi laut juga mencatatkan rekor kelam. Tercatat dalam delapan bulan terakhir saja, telah terjadi delapan insiden kapal terbakar dan tenggelam di perairan Indonesia.
“Semua lini transportasi nasional kita, baik di darat, laut, maupun udara, saat ini
berada dalam ancaman krisis keselamatan,” tegas Azas.
Desakan Perombakan kepada Presiden
Melihat kondisi sistem transportasi yang dinilai carut-marut, Azas Tigor secara langsung mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban absolut untuk melindungi hak hidup warga negaranya melalui penyediaan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan.
“Banyaknya kejadian kecelakaan ini menandakan bahwa sistem transportasi yang ada tidak diurus dan dijalankan oleh pejabat yang layak serta kredibel. Saatnya Presiden Prabowo mengevaluasi dan segera mengganti Menteri Perhubungan beserta ketiga Direktur Jenderal—Darat, Laut, dan Udara—yang bertanggung jawab atas situasi ini,” tutupnya.
Sumber Foto: tigapena.com
Editor: BTS














Leave a Reply